News Berita

Wamenkum Jelaskan Alasan KUHP Kini Utamakan Hukuman Non Penjara

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menjelaskan alasan UU nomor 1/2023 tentang KUHP lebih mengedepankan hukuman non penjara.

Wamenkum Jelaskan Alasan KUHP Kini Utamakan Hukuman Non Penjara

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menjelaskan alasan UU nomor 1/2023 tentang KUHP lebih mengedepankan hukuman non penjara.

Buka sumber asli