News Berita

Wamendagri Ungkap Alasan e-KTP Masih Difotokopi

Wamendagri Ungkap Alasan e-KTP Masih Difotokopi #newsupdate #update #news #text

Wamendagri Ungkap Alasan e-KTP Masih Difotokopi
Wamendagri Bima Arya saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi di Jambi, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri
Wamendagri Bima Arya saat menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi di Jambi, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan alasan penggunaan fotokopi e-KTP masih kerap diminta, meski pemerintah tengah mendorong digitalisasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Bima, pemanfaatan IKD saat ini belum optimal karena cakupannya masih terbatas.

“Jadi, sekarang kan IKD ini persentasenya masih sedikit begitu ya, persentasenya. Nah, jadi banyak yang masih pakai fotokopi KTP dan lain-lain gitu ya,” kata Bima kepada wartawan, Kamis (23/4).

Ia menuturkan, pengembangan IKD membutuhkan proses panjang, termasuk penguatan infrastruktur teknologi.

“Pertama, ya kita perlu menguatkan jaringan, penguatan bandwidth, menguatkan kapasitas, menguatkan security. Dan itu perlu uang dan perlu proses,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan antarinstansi terkait penggunaan identitas digital juga belum seragam. Hal ini membuat sejumlah lembaga masih mengandalkan dokumen fisik.

“Ya karena kebijakannya belum seragam. Misalnya begini, kalau OJK, Bank Indonesia, Himbara, enggak semua misalnya institusi kebijakannya sama. Dan enggak semua punya kemampuan secara elektronik untuk memindai, gitu,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat banyak institusi kembali menggunakan cara konvensional.

Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Ya jadinya kan mereka kemudian ya balik lagi ke konvensional fotokopi lagi. Ya walaupun sudah ada IKD, pakai IKD, ‘Oh kita belum ada alatnya’, kan enggak bisa,” kata Bima.

Ke depan, pemerintah akan mendorong integrasi sistem dan penyediaan perangkat pendukung agar penggunaan IKD bisa diterapkan secara menyeluruh.

“Jadi lama-lama misalnya kewenangannya, apa anggarannya ditambah, kapasitas ditambah, kemudian juga dicapai kesepakatan semua lembaga semua instansi, ya bahwa semuanya harus ada card reader,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika seluruh infrastruktur dan kebijakan sudah terintegrasi, penggunaan fotokopi KTP tidak lagi diperlukan.

“Nah, enggak semua punya card reader. Semua harus punya card reader, semuanya harus punya teknologi yang pas, ya di situlah kemudian enggak ada lagi fotokopi KTP,” tutupnya.

Buka sumber asli