News Berita

Wamenaker Respons Potensi PHK Imbas Rupiah Melemah, Bakal Mitigasi Lewat Satgas

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan Satgas PHK akan mendeteksi perusahaan yang kesulitan dan berupaya mencarikan solusi. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Wamenaker Respons Potensi PHK Imbas Rupiah Melemah, Bakal Mitigasi Lewat Satgas
Wamenaker Afriansyah Noor ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat pada Senin (6/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Wamenaker Afriansyah Noor ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat pada Senin (6/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, merespons potensi peningkatan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, akan ada beberapa langkah yang dilakukan utamanya optimalisasi mitigasi lewat keberadaan Satgas PHK.

Afriansyah menjelaskan saat ini Kemnaker tengah mematangkan operasional satgas tersebut. Nantinya, satgas akan ditugaskan untuk melakukan deteksi dini secara agresif ke daerah-daerah.

“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” kata Afriansyah kepada kumparan, Minggu (31/5).

“Kita tidak mau lagi hanya sekadar menerima laporan setelah PHK terjadi. Satgas ini harus mencegat potensi PHK sejak dini di hulu. PHK adalah jalan paling terakhir. Melalui pengawasan Satgas, kami meminta dengan sangat kepada seluruh manajemen perusahaan untuk mengeluarkan jauh-jauh opsi PHK di awal,” tambahnya.

Afriansyah mengatakan saat ini mitigasi Satgas PHK akan berfokus pada beberapa sektor yang paling rentan terhadap melemahnya rupiah, utamanya sektor padat karya.

“Fokus pengawasan dan asistensi penuh satgas saat ini kami arahkan ke sektor-sektor padat karya yang paling rentan terhadap gejolak mata uang asing, seperti industri manufaktur, tekstil, elektronik, garmen, hingga farmasi,” ujar Afriansyah.

Afriansyah memastikan Kemnaker terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian, salah satu tujuannya adalah potensi pemberian insentif untuk perusahaan terdampak yang diidentifikasi oleh satgas.

“Hal ini dilakukan untuk merumuskan intervensi fiskal, relaksasi kebijakan, dan insentif operasional industri guna meringankan arus kas (cash flow) perusahaan terdampak yang teridentifikasi oleh satgas,” kata Afriansyah.

Langkah lain yang dilakukan oleh Kemnaker adalah memastikan bantalan perlindungan dan pasar kerja baru. Ia menjelaskan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) siap bekerja penuh sesuai regulasi terbaru untuk menjamin kepastian dana tunai, serta mempercepat reskilling.

Sementara terkait pasar tenaga kerja baru, ia menjelaskan bahwa kuota program Magang Nasional tahun 2026 sudah diperluas hingga mencapai 150.000 peserta. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya serap tenaga kerja.

Afriansyah mengerti bahwa dampak dari melemahnya rupiah memang tak terhindarkan di sektor usaha. Meski demikian, ia berkomitmen akan terus mengawal situasi baik dari sisi usaha maupun hak pekerja.

“Kami sangat memahami beban berat yang dihadapi dunia usaha saat ini, terutama pembengkakan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku impor. Namun, kami tegaskan bahwa pelaku usaha tidak berjalan sendirian dalam menghadapi situasi sulit ini. Pemerintah hadir untuk mengawal kelangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja,” tutur Afriansyah.

PHK Diproyeksi Tembus 100 Ribu Tahun Ini

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sebelumnya, Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, memprediksi jumlah PHK bisa meningkat 25 persen atau tembus hingga 100.000 jika kurs rupiah terus melemah.

Timboel menyatakan, jumlah PHK tercatat sekitar 70.000 kasus pada 2024 dan meningkat menjadi sekitar 80.000 pada 2025. Sementara itu, pada kuartal I 2026 jumlah PHK sudah mencapai sekitar 15.000 kasus dan diperkirakan masih akan terus meningkat seiring tekanan ekonomi yang terjadi saat ini.

“Apalagi keadaan seperti ini pasti ada percepatan (kenaikan). Bisa saja nanti naiknya menjadi 100.000. itu artinya bisa sekitar 25 persen naiknya, 80.000 ke 100.000 (jumlah PHK di 2026),” kata Timboel.

Timboel menambahkan, pelemahan rupiah sangat memengaruhi sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor. Misalnya, industri farmasi disebut masih mengimpor sekitar 85 hingga 90 persen bahan baku obat. Sementara sektor manufaktur dan elektronik memiliki ketergantungan impor bahan baku hingga sekitar 90 persen. Kemudian industri tekstil dan pangan juga dinilai masih bergantung pada impor bahan baku sekitar 74 hingga 76 persen.

Timboel pun menyatakan satuan tugas (Satgas) PHK yang sebelumnya telah dibentuk oleh pemerintah harus selalu memastikan perusahaan yang mengalami gangguan arus kas mendapatkan dukungan agar operasional tetap berjalan.

Timboel menyarankan, pemerintah dapat memberikan insentif berupa pinjaman berbunga rendah untuk membantu memperbaiki arus kas perusahaan, sehingga produksi dapat terus berjalan.

Senada, Pakar Ketenagakerjaan dari Fisipol UGM, Tadjuddin Noer Effendi, mengatakan saat ini memang banyak industri yang sudah mulai mengeluhkan biaya produksi yang meningkat imbas rupiah yang melemah.

“Saat ini kan industri-industri kita sudah mulai teriak-teriak kan, mereka mengatakan dolar melemah, terus mereka membelinya dalam bentuk dolar yang cukup tinggi,” kata Tadjuddin.

Buka sumber asli