News Berita

Viral Video Pengunjung Dog Cafe Diduga Lecehkan Anjing, Polisi Turun Tangan

Viral Video Pengunjung Dog Cafe Diduga Lecehkan Anjing, Polisi Turun Tangan #newsupdate #update #news #text

Viral Video Pengunjung Dog Cafe Diduga Lecehkan Anjing, Polisi Turun Tangan
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea (kanan) memberikan keterangan terkait kasus pelecehan terhadap seekor anjing di dog cafe Dogs Ministry, Jakarta Utara, Senin (15/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea (kanan) memberikan keterangan terkait kasus pelecehan terhadap seekor anjing di dog cafe Dogs Ministry, Jakarta Utara, Senin (15/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Polisi menyelidiki dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap seekor anjing berjenis Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus ini ramai dan menuai kemarahan publik usai video CCTV pelecehan hewan itu viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa itu. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak.

“Kita sampaikan bahwa Polsek Metro Penjaringan memang telah menerima laporan terkait masalah kejadian, kita sebut penyimpangan seksual terhadap salah satu objeknya itu hewan. Untuk TKP berada di Dog Ministry wilayah Penjaringan,” kata Sampson kepada wartawan saat jumpa pers di Polsek Penjaringan, Senin (15/6).

Menurut Sampson, korban dan sejumlah saksi telah diperiksa. Sementara pria yang dilaporkan juga sudah dimintai keterangan, namun statusnya masih sebagai saksi.

“Dari korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk untuk yang dilaporkan telah kami periksa juga. Namun karena sifatnya masih sebagai saksi, kami masih melakukan penyelidikan dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini,” ujarnya.

Terkait kronologi, Sampson menyebut dugaan tindakan tersebut sempat terekam video. Dalam rekaman itu terlihat terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seekor anjing.

“Ya memang sempat terlihat, kan ada videonya. Terlihat di video bahwa si pelaku ini datang ke salah satu tempat itu, lalu mengajak salah satu ekor anjing ini, hewan ini, lalu pelaku membuka celana dan mengeluarkan kemaluannya, mohon maaf, lalu memaksa anjing tersebut untuk melakukan sesuatu terhadap kemaluannya. Seperti itu,” ucap dia.

Anjing tersebut diketahui milik pelanggan yang dititipkan di Cafe Dog tersebut.

“Anjing ini milik korban yang dititipkan di penitipan hewan tersebut,” tutur Sampson.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, polisi menyebut kasus itu mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap hewan.

“Ada di KUHP, itu kita masuknya penganiayaan terhadap hewan,” ujar Sampson.

Buka sumber asli