News Berita

UU Polri: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polisi

DPR sahkan revisi UU Polri, memungkinkan penyandang disabilitas menjadi anggota kepolisian. Aturan baru ini juga mengatur batas usia pensiun dan tugas Polri.

UU Polri: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polisi

DPR sahkan revisi UU Polri, memungkinkan penyandang disabilitas menjadi anggota kepolisian. Aturan baru ini juga mengatur batas usia pensiun dan tugas Polri.

Buka sumber asli