UU Disahkan, Apa Itu Pusat Finansial Internasional Indonesia?
DPR RI sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik modal global dan meningkatkan daya saing keuangan nasional.
DPR RI sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik modal global dan meningkatkan daya saing keuangan nasional.