News Berita

USTR Kabulkan 18 Permohonan RI, Meski Tarif Tambahan 10% Tetap Berlaku

Menko Airlangga Hartarto bertemu USTR di Paris. Diskusi fokus pada pengakuan AS terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

USTR Kabulkan 18 Permohonan RI, Meski Tarif Tambahan 10% Tetap Berlaku

Menko Airlangga Hartarto bertemu USTR di Paris. Diskusi fokus pada pengakuan AS terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

Buka sumber asli