News Berita

Usai Ramai Diprotes, Kemenkeu Ungkap 95% Klaim JHT Bebas Pajak

Kemenkeu menjelaskan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu dikenakan PPh. Insentif 0% untuk pencairan hingga Rp 50 juta.

Usai Ramai Diprotes, Kemenkeu Ungkap 95% Klaim JHT Bebas Pajak

Kemenkeu menjelaskan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu dikenakan PPh. Insentif 0% untuk pencairan hingga Rp 50 juta.

Buka sumber asli