Undang-Undang Diketok Puan, PRT Wajib Dapat THR, Cuti, Sampai BPJS
Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang baru disahkan memberikan hak dasar seperti THR, cuti, dan jaminan sosial. Ini aturannya.
Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang baru disahkan memberikan hak dasar seperti THR, cuti, dan jaminan sosial. Ini aturannya.