News Berita

UIN Walisongo Semarang Investigasi Kasus Dugaan Chat Mesum Dosen

UIN Walisongo Semarang Investigasi Kasus Dugaan Chat Mesum Dosen #newsupdate #update #news #text

UIN Walisongo Semarang Investigasi Kasus Dugaan Chat Mesum Dosen
Ilustrasi kekerasan siber berbasis gender. Foto: Dragana Gordic/Shutterstock
Ilustrasi kekerasan siber berbasis gender. Foto: Dragana Gordic/Shutterstock

UIN Walisongo Semarang bentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan chat mesum oleh seorang dosen kepada mahasiswi. Dugaan pelecehan seksual ini mencuat di media sosial. Tangkapan layar percakapan tersebut pun beredar.

Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, mengatakan kampus sudah membentuk tim investigasi. Namun, ia meminta korban untuk melapor agar pengusutan kasus berjalan maksimal.

"Kami berkomitmen untuk mendampingi kasus ini hingga akhir. Kami juga telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari PSGA, tim Satgas PPKS UIN Walisongo dan juga tim etik dekanat," ujar Kurnia kepada wartawan, Jumat (8/6).

Kurnia menjelaskan tim investigasi mulai bekerja menghimpun berbagai informasi. Data yang terkumpul akan disusun menjadi laporan mulai dari kronologi peristiwa beserta rekomendasi penanganan.

"Saat ini tim sedang bekerja keras untuk menggali informasi dan melakukan investigasi. Ini menjadi langkah awal dalam penindakan terhadap dugaan kasus tersebut," jelas Kurnia.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, menyebut aduan pelecehan seksual yang diposting di media sosial menjadi pintu awal pengusutan kasus.

"Karena kami tidak memiliki akses ke (akun Instagram) pesan_uinws, pada akhirnya aduan itu menjadi informasi awal untuk melacak kasus ini. Tim investigasi akan membuat kronologi melalui kanal-kanal lain yang bisa dilakukan," kata Hasyim.

Ia menegaskan, kampus berkomitmen menyelesaikan perkara secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

"Fokus utama kami saat ini ialah mengumpulkan bukti dan keterangan guna menyusun kronologi yang kuat sebelum masuk pada tahap pemeriksaan terlapor," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Imam Yahya, menjelaskan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Prinsipnya kami dari UIN Walisongo, apa pun yang dilaporkan berkaitan dengan warga kami tentu mempunyai prosedur yang harus diselesaikan. Termasuk dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen," kata Yahya.

Buka sumber asli