UGM Benarkan Salah Satu Dosennya Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogya
UGM Benarkan Salah Satu Dosennya Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogya #newsupdate #update #news #text

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi isu yang beredar terkait dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Cahyaningrum Dewojati, sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha.
Foto susunan kepengurusan yayasan hingga pengasuh Daycare Little Aresha juga sempat beredar luas di media sosial. Di sana tercantum jelas nama dan gelar para pengurus dan pengasuh daycare tersebut.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada, Dr. I Made Andi Arsana, membenarkan bahwa nama Cahyaningrum yang beredar di media sosial itu merupakan dosen UGM.
"Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," kata Made Andi dalam keterangannya, Senin (27/4).
UGM Tak Ada Kaitan
Made Andi menegaskan UGM tidak memiliki relasi dengan yayasan tersebut.
"Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," tegasnya.
Ia menambahkan, UGM patuh terhadap peraturan serta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak," katanya.

"Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
UGM turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Daycare Little Aresha.
"Kami juga menyampaikan empati yang tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta keluarga yang terdampak," tuturnya.
Daycare Little Aresha digerebek pada Jumat (24/4) lalu. Dari penyelidikan polisi, ada 53 anak yang menjadi korban kekerasan. Mereka berusia di bawah 2 tahun.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk seorang kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Namun, polisi belum merilis identitas para tersangka.