News Berita

Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (3/6) yang berpotensi merumahkan 8.000 pegawai negeri sipil (PNS).

Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (3/6) yang berpotensi merumahkan 8.000 pegawai negeri sipil (PNS).

Buka sumber asli