Transaksi Kripto RI Melorot Jadi Rp 22,24 T
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto turun 8% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret dari Rp 24,33 triliun pada Februari.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto turun 8% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret dari Rp 24,33 triliun pada Februari.