News Berita

Tok! Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi kredit merugikan negara Rp1,3 triliun.

Tok! Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi kredit merugikan negara Rp1,3 triliun.

Buka sumber asli