Tok! Eks Presiden Dijatuhi Penjara 30 Tahun, Rusak Keamanan Negara
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirim drone ke Korut, yang dianggap merusak keamanan negara
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirim drone ke Korut, yang dianggap merusak keamanan negara