News Berita

Tok! Eks Presiden Dijatuhi Penjara 30 Tahun, Rusak Keamanan Negara

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirim drone ke Korut, yang dianggap merusak keamanan negara

Tok! Eks Presiden Dijatuhi Penjara 30 Tahun, Rusak Keamanan Negara

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirim drone ke Korut, yang dianggap merusak keamanan negara

Buka sumber asli