Toba Pulp PHK Karyawan 12 Mei Usai Izin Dicabut Terkait Banjir
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan mulai 12 Mei 2026.

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan mulai 12 Mei 2026.