News Berita

Toba Pulp PHK Karyawan 12 Mei Usai Izin Dicabut Terkait Banjir

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan mulai 12 Mei 2026.

Toba Pulp PHK Karyawan 12 Mei Usai Izin Dicabut Terkait Banjir

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan mulai 12 Mei 2026.

Buka sumber asli