TKW Asal Cianjur yang Viral Bersimbah Darah Akhirnya Dipulangkan dari Libya
TKW Asal Cianjur yang Viral Bersimbah Darah Akhirnya Dipulangkan dari Libya. #newsupdate #update #news #text

Ai Juariah (43), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sempat viral karena meminta pertolongan dalam kondisi bersimbah darah di Libya, akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/7).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Hero Laksono mengatakan proses pemulangan Ai berhasil dilakukan setelah berbagai kendala, termasuk persoalan administrasi dan situasi politik di Libya, dapat diselesaikan.
"Betul, Ai Juariah (43), TKW asal Babakan Turuy, Desa Sukawangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur akan dipulangkan besok (Minggu) dan diperkirakan tiba di Cianjur pada Senin (13/7)," kata Hero kepada kumparan, Sabtu (11/7).
Menurut Hero, pemulangan Ai merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.
Ia menjelaskan, kendala berupa denda yang sebelumnya sempat dibebankan kepada Ai akhirnya dapat diselesaikan melalui proses negosiasi sehingga yang bersangkutan tidak perlu membayar biaya tersebut.
"Denda dan proses administrasi yang terkendala konflik dualisme pemerintahan bisa diselesaikan. Setelah negosiasi panjang, akhirnya dari agensi membiarkan Ai untuk pulang. Jadi tidak perlu bayar denda. Tiket pesawat pun dibelikan. Ini tidak lepas dari peran berbagai instansi, terlebih KBRI kita di Libya," ujarnya.
Hero mengatakan Ai dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu petang atau malam hari. Setelah beristirahat semalam di Jakarta, Ai akan dipulangkan ke Cianjur pada Senin (13/7).

Sebelum kembali ke rumah, Ai akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cianjur terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga membuatnya berangkat dan bekerja secara ilegal di Libya.
"Rencananya sebelum ke rumah, dibawa dulu ke Mapolres Cianjur untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialaminya hingga membuatnya bekerja di Libya sebagai PMI ilegal," kata Hero.
Sebelumnya, proses pemulangan Ai sempat terkendala situasi politik di Libya yang masih dilanda dualisme pemerintahan. Saat itu, Ai telah berada di bawah perlindungan KBRI di Tripoli sambil menunggu penyelesaian administrasi untuk kepulangannya ke Indonesia.