TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi di SPMB, Cegah Mark Up Nilai
TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi di SPMB, Cegah Mark Up Nilai #newsupdate #update #news #text

Dirjen Paud Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam seleksi Jalur Prestasi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Kebijakan ini disebut dapat memperkuat validitas penilaian sekaligus meminimalkan praktik manipulasi nilai rapor.
Gogot menyampaikan jalur prestasi terdiri dari dua kategori utama, yakni akademik dan non-akademik. Untuk jalur akademik, penilaian dapat menggunakan rapor, TKA, atau kombinasi keduanya.
“Tapi kemarin faktanya, hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Ya, jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk jalur prestasi. Karena di perguruan tinggi pun TKA juga digunakan jadi validator SNBP,” kata Gogot dalam acara diskusi ‘Ngopi Bareng’ di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/5)..
Ia menjelaskan, bobot penggunaan TKA dan rapor dalam seleksi diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, Kemendikdasmen mendorong agar TKA tetap digunakan sebagai salah satu instrumen utama.
“Nah, sekarang bobotnya berapa, itu kita serahkan ke daerah. Nah, bobotnya berapa. Kita sih intinya mendorongnya untuk digunakan, karena rapor kan tadi dibilang, ada yang bilang kan rapor itu kan track record selama sekolah ya,” ungkap Gogot.
“Kan penting sekali itu rapor gitu loh. Maka harus tetap dimasukkan supaya mengapresiasi lah kerjaan dia selama hasil kerja, selama hasil prestasi siswa selama sekolah. Jadi dua-duanya bisa digunakan,” sambungnya.

Menurutnya, keberadaan TKA juga menjadi mekanisme penguat untuk mencegah praktik manipulasi nilai rapor.
“Nah Jalur Prestasi yang akademik, sebetulnya dengan TKA itu sudah sangat mengunci ya, paling tidak meminimalisir rapor yang di-mark up-mark up itu. Nah, supaya rapornya juga aman kita sudah punya namanya e-rapor,” jelas Gogot.
“Jadi nggak mungkin salah ngentry kalau rapornya itu dientry-nya setiap semester. Kalau dia ngentry-nya hanya di akhir tahun, nah itu pasti jadi masalah. Karena banyak yang harus di-entry bisa capek dia, padahal tiap semester diisi. Tinggal ditarik aja datanya dari e-rapor, ya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sistem e-rapor memungkinkan data akademik siswa ditarik langsung oleh panitia SPMB di daerah sehingga mengurangi potensi manipulasi data.
“Jadi e-rapor bisa ditarik oleh panitia SPMB di Kabupaten Kota sehingga mereka tidak perlu ada markup-markup karena sudah dientry di setiap semester, jadi lebih aman. Ya, jadi usahakan kita lakukan daerah sekolah supaya memasukkan nilai rapornya di sistem yang sudah kita siapkan namanya e-rapor,” jelas Gogot.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memberikan insentif bagi sekolah yang konsisten menggunakan e-rapor secara lengkap, berupa tambahan kuota pada jalur SNBP.
“Ada insentif dari perguruan tinggi, sekolah-sekolah yang e-rapornya lengkap, itu dia diberi kuota tambahan di SNBP. Diberi kuota tambahan, saya nggak ingat persisnya 10 apa berapa persen, intinya ditambah jika e-rapornya lengkap. Supaya apa? Perguruan tinggi lebih mudah untuk menjustifikasi. Baru pakai validatornya dengan TKA,” pungkasnya.