News Berita

Tim LNHAM Ungkap 4 Temuan Pelanggaran HAM Saat Unjuk Rasa 2025

Tim LNHAM Ungkap 4 Temuan Pelanggaran HAM Saat Unjuk Rasa 2025 #newsupdate #update #news #text

Tim LNHAM Ungkap 4 Temuan Pelanggaran HAM Saat Unjuk Rasa 2025
Konferensi Pers Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Tim Independen LNHAM atas Peristiwa Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus-September 2025, di Kantor Komnas HAM Jakarta (20/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
Konferensi Pers Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Tim Independen LNHAM atas Peristiwa Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus-September 2025, di Kantor Komnas HAM Jakarta (20/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) resmi merilis laporan akhir hasil pencarian fakta terkait penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan berskala nasional pada Agustus hingga September 2025 lalu.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut ditarik dari hasil investigasi mendalam dan pemantauan langsung yang dilakukan selama berbulan-bulan pada 20 provinsi di Indonesia.

"Pemantauan ke lapangan dan juga penjangkauan tim berlangsung di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Pemantauan kami tidak hanya berfokus di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau wilayah lain yang memiliki dinamika peristiwa yang signifikan," jelas Anis dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (20/4).

Lebih lanjut, Anis membeberkan bahwa metodologi investigasi tersebut tidak hanya mengandalkan pemantauan fisik di lokasi bentrokan, tetapi juga melibatkan pengumpulan alat bukti serta penggalian keterangan dari berbagai elemen secara komprehensif.

"Kami tim ini sudah menyusun laporan berdasarkan pemantauan langsung terhadap situasi unjuk rasa dan pasca peristiwa Agustus-September 2025, dengan wawancara dengan saksi, korban, keluarga korban, serta mengumpulkan dokumen-dokumen baik itu foto, video, catatan medis, dokumen pendukung lainnya," beber Anis.

Guna memastikan objektivitas dan validitas temuan di 20 provinsi tersebut, Tim LNHAM turut melakukan verifikasi silang dengan meminta keterangan resmi dari pihak instansi negara maupun kelompok sipil yang bersinggungan langsung dengan rentetan tragedi itu.

"Tim juga melakukan koordinasi dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak baik itu individu maupun instansi, termasuk Pemerintah Pusat, Daerah, Kepolisian, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, pendamping korban, akademisi, dan tokoh masyarakat," tandasnya.

Massa demo masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Massa demo masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Berdasarkan investigasi menyeluruh tersebut, Tim LNHAM membeberkan 4 temuan fakta terkait kegagalan negara di lapangan. Berikut temuan tersebut:

  • Penggunaan Kekuatan Berlebih dan Pembatasan Berekspresi

Tim menemukan indikasi kuat bahwa aparat keamanan gagal membedakan antara pengunjuk rasa damai dan aktor kekerasan. Hal ini berujung pada penggunaan kekuatan berlebih tanpa adanya ancaman nyata yang proporsional.

"Pengerahan personel kepolisian dan militer serta penggunaan kekuatan keamanan yang berlebih lalu kemudian melanggar prinsip necessity dan proporsionalitas ini kami anggap melanggar hak asasi manusia. Kami melihat adanya indikasi kelalaian aparat yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan," tegas Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina.

  • Kegagalan Melindungi Kelompok Rentan

Temuan kedua menyoroti pengabaian perlindungan terhadap anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Fakta di lapangan menunjukkan adanya mobilisasi dan eksploitasi anak-anak putus sekolah yang didatangkan dari luar lokasi demonstrasi. Selain itu, terdapat temuan diskriminasi dan dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan, hingga pengabaian pendampingan layak bagi tahanan penyandang disabilitas mental dan intelektual.

Para pengemudi ojek online (ojol) beriringan mengantarkan ambulans berisi jenazah rekan mereka, Affan Kurniawan menuju pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Para pengemudi ojek online (ojol) beriringan mengantarkan ambulans berisi jenazah rekan mereka, Affan Kurniawan menuju pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

"Sebagian anak sudah putus sekolah dan tidak bekerja, berasal dari keluarga yang tidak utuh, dan mereka datang dari banyak wilayah di luar wilayah di mana terjadi aksi demonstrasi," ungkap Komisioner KPAI, Silvana Apituley terkait temuan eksploitasi anak.

  • Tata Kelola Penanganan Aksi Tidak Selaras HAM

Terdapat pola berulang dalam bentuk penangkapan massal tanpa dasar hukum yang jelas, yang mengarah pada kriminalisasi dan stigmatisasi kolektif. Tim menemukan rekam jejak penyiksaan, perlakuan kejam, dan intimidasi selama proses pemeriksaan di ruang tahanan yang mencerminkan budaya institusional yang permisif terhadap kekerasan.

"Hasil temuan kami ternyata dalam proses penangkapan dan penanganan massa aksi, ternyata kekerasan dalam proses penanganan masih terjadi. Bahkan lebih tragis kami menemukan ada yang mukanya dilumuri cabai, diminta menggigit lonceng dan lain sebagainya," beber Asisten Utama Penegakan Hukum Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah.

  • Pemulihan Korban yang Parsial dan Tidak Optimal

Respons pemulihan pascaperistiwa dari negara dinilai sangat lambat, bersifat darurat jangka pendek, dan tidak berbasis pada kebutuhan korban. Banyak korban yang masih terjebak dalam trauma psikologis, kehilangan tulang punggung keluarga, hingga terhalang akses keadilannya karena terduga pelaku kekerasan berasal dari internal aparat penegak hukum.

"Kondisi ini menunjukkan adanya ketiadaan sistem dalam mengintegrasikan pemulihan yang berbasis HAM yang secara komprehensif, terpadu, dan berorientasi sesuai dengan kebutuhan korban itu sendiri," tutup Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.

Tim Independen LNHAM yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas ini dibentuk guna merespons eskalasi unjuk rasa Agustus-September 2025. Gelombang demonstrasi besar-besaran yang dipicu rentetan kebijakan kontroversial pemerintah dan DPR tersebut sempat berujung pada bentrokan fisik, penangkapan ribuan orang, hingga jatuhnya belasan korban jiwa.

Buka sumber asli