News Berita

Tersangka Taufik Hidayat Klaim Sekap Wanita YTR Selama 1,5 Tahun

Pengakuan Taufik Hidayat: Sekap Wanita YTR Selama 1,5 Tahun #newsupdate #update #news #text

Tersangka Taufik Hidayat Klaim Sekap Wanita YTR Selama 1,5 Tahun
Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa
Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29), mengeklaim telah menyekap korban selama 1,5 tahun. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga korban yang menyebut 3 tahun.

"Satu tahun setengah," kata Taufik saat diinterogasi penyidik di Polda Jawa Barat.

Dalam rekaman pemeriksaan, Taufik tampak tertunduk saat petugas mencecarnya dengan berbagai pertanyaan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

Ia juga membantah telah merusak atau mencongkel mata YTR. Menurutnya, luka yang dialami korban terjadi akibat pukulan menggunakan helm.

Polisi kemudian mempertanyakan apakah luka separah itu bisa terjadi hanya karena satu kali pukulan helm. Menjawab pertanyaan tersebut, Taufik mengaku memukul korban lebih dari satu kali hingga menyebabkan giginya copot.

"Giginya kan copot satu, kedua kali dipukul lagi pakai helm," kata Taufik.

Saat didesak soal pertanggungjawaban atas perbuatannya, Taufik menyatakan siap menjalani proses hukum. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya terhadap korban.

"Siap, Pak," ujar Taufik saat ditanya apakah akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Menyesal banget, Pak," lanjutnya.

Saat ini Taufik telah ditahan di Polda Jawa Barat. Ia ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) malam.

Buka sumber asli