Tarif Jadi Naturalisasi WNA jadi WNI Rp75 Juta, Menkum Buka Suara
Pemerintah Indonesia menaikkan tarif naturalisasi WNA menjadi WNI dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Aturan baru ini berlaku 30 hari setelah diundangkan.
Pemerintah Indonesia menaikkan tarif naturalisasi WNA menjadi WNI dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Aturan baru ini berlaku 30 hari setelah diundangkan.