Tamara Tyasmara soal PK Yudha Arfandi Ditolak: Bersyukur Banget
Tamara Tyasmara memberikan tanggapan mengenai PK Yudha Arfandi ditolak.#kumparanHITS #newsupdate

Tamara Tyasmara memberikan tanggapan mengenai Peninjauan Kembali (PK) Yudha Arfandi, terpidana kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, yang ditolak. Dante merupakan anak Tamara.
Hal itu diketahui dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dengan putusan tersebut maka Yudha tetap dihukum 20 tahun penjara.
"Perasaannya bersyukur banget. Alhamdulillah Allah enggak pernah salah nempatin keadilan," kata Tamara Tyasmara saat dihubungi, Selasa (21/4).

Tamara Tyasmara Bersyukur PK Yudha Arfandi Ditolak
Selain itu, Tamara merasa bersyukur karena majelis hakim memberikan keputusan yang adil untuk anaknya.
"Dan sangat bersyukur juga karena Yang Mulia Hakim Agung serta seluruh majelis yang menangani kasus ini memberikan keadilan yang seadil-adilnya untuk Dante, untuk aku & keluarga," ucap Tamara.
Dante meninggal dunia pada Januari 2024. Ia mengembuskan napas terakhir akibat tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha divonis 20 tahun penjara atas perkara tersebut. Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Yudha dalam perkara tersebut. Dengan begitu, Yudha tetap dihukum 20 tahun penjara.