Tak Terima Adik Dilecehkan Jadi Alasan Pembunuhan Pria di Surabaya
Tak Terima Adik Dilecehkan Jadi Alasan Pembunuhan Pria di Surabaya #newsupdate #update #news #text

Pembunuh M (laki-laki, 50 tahun), yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Jalan Sencaki RT 4 (sebelumnya ditulis Jalan Pragoto), Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, ditangkap polisi.
Pembunuhan terjadi pada Kamis (23/4) pagi. Sementara, pelaku berinisial AR (55 tahun) warga Rusun Sombo, Surabaya, ditangkap di wilayah Kampung Murtopo, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (24/4).
AR nekat membunuh karena tak terima mendengar informasi adiknya dilecehkan korban.
"Korban ini berusaha melecehkan adiknya pelaku dengan meraba-raba dan kemudian dengan kata-kata tidak senonoh," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5).
AR yang emosi mencari keberadaan korban. Mereka berdua saling kenal.
"Tapi pada pencarian yang pertama ini sekitar jam 4 subuh itu belum ketemu karena korban yang biasanya nongkrong di lokasi itu ternyata enggak ada," katanya.
AR kembali ke rumah. Selang satu jam kemudian ia mencari keberadaan korban. Namun, tidak membuahkan hasil.
"Nah, yang ketiga kali yaitu pada pukul 05.50 WIB, tersangka ini sudah niatan betul mau nyari ini karena dia wah emosi betul. Kenapa adiknya sampai diperlakukan seperti itu. Dia nyari sudah membawa pisau," ucapnya.
Saat keluar rumah lagi, akhirnya AR melihat korban berada di tempat dia nongkrong. AR lalu mendatangi korban. Keduanya cekcok.
"Kemudian langsung dibacok dulu di leher sebelah kiri, dan setelah itu kepalanya dibacok dan terakhir di tusuk," katanya.
"Tusukan ini yang cukup dalam sehingga langsung tembus sampai ke jantung dan korban mengalami pendarahan parah meninggal di tempat," imbuhnya.
Konsumsi Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, AR merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara 8 tahun.
"Ternyata setelah dipenjara itu keluar narkobanya tidak berhenti. Menurut pengakuan atau keterangannya bahwa setiap hari hampir setiap hari dia ini nyabu dengan membeli seharga kurang lebih Rp 200 ribu ya kalau dibilang itu paket hemat," katanya.

Saat peristiwa pembunuhan itu, AR juga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Nah, ini perkara ini kita melakukan penyidikan juga. Jadi terkait dengan sabunya, Kasat Narkoba sudah saya perintahkan untuk melakukan pendalaman," ucap dia.
"Termasuk dari mana pembelian itu sehingga nanti bisa disidik atau diproses berkaitan penggunaan penyalahgunaan narkobanya dan untuk Kasat Reskrim menyidik berkaitan dengan kasus utamanya itu berkaitan dengan pembunuhan," lanjutnya.
DPO Pencurian
Selain itu, tersangka AR juga masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Jadi rupanya ini yang bersangkutan juga sedang dicari-cari. Dalam perkara curanmor yang tersangka utamanya itu baru ketemu satu minggu yang lalu dan menyebut bahwa penadahnya adalah tersangka yang kita tangkap berkaitan dengan kasus pembunuhan ini," katanya.
"Nah, itu juga kita berkas tersendiri berkaitan dengan penadahnya. Dan kita sudah upayakan karena katanya motor-motor sudah dijual ke orang, kita akan cari juga itu. Supaya nanti segera kita bisa sita dan kita kembalikan ke pemilik," tambah dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 468 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, seorang pria berinisial M (50 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Kamis (23/4). M diduga korban pembunuhan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Kapolsek Simokerto, Zainur Rofiq, mengatakan penemuan korban bermula dari laporan warga terdapat seorang pria yang tergeletak.
"Jadi informasi yang kita dapat dari warga. ini korban inisial namanya M,' kata Zainur saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/4).