Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tidak dilakukan penahanan. Keduanya dikenakan wajib lapor.
Buka sumber asli