News Berita

Sukoharjo Korupsi Pakai Bahasa Jawa, Afrika Pakai Bahasa Kafetaria

Korupsi di Sukoharjo menggunakan modus Bahasa Jawa. Di Afrika permintaan suap dibalut dalam bahasa kafetaria.

Sukoharjo Korupsi Pakai Bahasa Jawa, Afrika Pakai Bahasa Kafetaria
Ilustrasi modus korupsi di Sukoharjo dan di Afrika (Foto: AI/Gemini).
Ilustrasi modus korupsi di Sukoharjo dan di Afrika (Foto: AI/Gemini).

Ketika Ibu Mertua menelepon "Bulan depan saya ke Jakarta, saya akan mampir ke rumah kalian," makna mampir pada kalimat itu berbeda dengan makna pada kalimat "Saat menuju kantor, Pak Lurah mampir ke rumah warga." Mampir pada kalimat pertama bisa berarti tinggal selama beberapa hari. Mampir pada kalimat kedua bermakna singgah, kunjungan sangat pendek dalam perjalanan.

Dari pelajaran bahasa kita mendapat pemahaman bahwa sebuah kata dapat bermakna lebih luas dari makna literal atau makna denotatifnya. Ahli bahasa menyebutnya makna konotatif. Dalam kehidupan sehari-hari kita hidup dengan kedua makna itu: makna denotatif dan konotatif.

Kita semakin mahfum saat orang berbicara tentang angpau. Yang dimaksudkan pasti bukan amplop merah sebagai makna denotatifnya (ang = merah, pau = amplop) melainkan makna konotatifnya yaitu amplop berisi uang. Sekarang bahkan semakin lazim kata angpau dimaknai sebagai uang.

Pada berbagai budaya, membicarakan uang secara denotatif sering dihindari. Dalam adat Batak, misalnya, pemberian uang sering disamarkan dalam lipatan daun sirih. Ia disebut batu ni demban. Arti denotatif batu ni demban sebenarnya adalah pernak-pernik pendamping sirih (seperti pinang, gambir, dan kapur). Namun jika Anda di lingkungan Batak, Anda akan dipandang tidak beradat bila tidak mengerti bahwa yang dimaksudkan adalah uang.

Para koruptor tampaknya juga segan membicarakan uang secara denotatif. Uang selalu disamarkan dengan benda atau kalimat lain. Dulu di era pemerintahan SBY terkenal sebutan Apel Malang untuk upeti dalam praktik korupsi. Baru-baru ini kita dikejutkan dengan modus Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, beserta inner circle-nya menggunakan makna konotatif dalam Bahasa Jawa sebagai bagian dari komunikasi praktik korupsi. Salah satunya, kalimat "golekno 500 akhir tahun" ternyata memiliki makna konotatif "carikan Rp500 juta untuk akhir tahun."

Contoh lain, "wes dilantik ojo mendeleng wae." Makna denotatifnya "sudah dilantik, jangan diam saja." Namun makna konotatifnya bukan sekadar anjuran agar para pejabat harus bergerak (misalnya dengan berolah raga). Kalimat itu adalah perintah agar para pejabat gesit berinisiatif memberikan upeti atau setoran kepada bupati.

Pakar semiotika asal Prancis, Roland Barthes, mengatakan makna konotatif selalu merupakan makna yang bersifat subjektif, kultural dan ideologis. Ia melekat pada suatu tanda. Maknanya yang baru dipengaruhi sejarah, emosi, politik dan latar belakang budaya yang menggunakannya.

Menurut Barthes, makna konotatif akan melangkah lebih jauh menjadi mitos, ketika makna itu diterima secara lebih luas. Mitos, dalam pengertian Barthes, adalah ketika sebuah makna konotatif dianggap wajar dan diterima sebagai hal yang natural bahkan menjadi budaya dan digunakan dalam kegiatan sehari-hari.

Dalam kasus modus korupsi di Sukoharjo, kalimat ”golekno 500 akhir tahun" dan "wes dilantik ojo mendeleng wae" telah bertransformasi menjadi mitos di lingkungan orang-orang dalam sang bupati. Makna konotatifnya sepenuhnya dipahami sebagai bahasa sehari-hari. Ketika sebuah tanda (kata) menjadi mitos, ia menjadi hal yang dianggap normal, bukan lagi sebagai sesuatu yang menyimpang. Malahan, dalam kasus korupsi Sukoharjo, praktik korupsi yang diwakili oleh makna konotatif itu, mengalami naturalisasi, dianggap sebagai hal lumrah, dan prosedur standar yang harus diikuti.

Menu Kafetaria di Afrika

Fenomena munculnya kata bermakna konotatif dalam praktik korupsi bukan hanya di Indonesia. Di negara-negara Afrika juga marak terjadi. Sampai-sampai  The Economist pernah (2023) menyajikan analisis yang menarik tentang hal ini. Majalah itu melaporkan bahwa praktik meminta uang untuk memperlancar urusan sangat meluas di Afrika meskipun slogan antikorupsi berkumandang nyaring di semua instansi.

Salah satu cara yang dipakai ialah menggunakan kata-kata bermakna konotatif. Bagaimana makna konotatif itu bekerja, The Economist menggambarkannya dalam kalimat, "How to ask a bribe without asking for a bribe." Meminta suap tanpa mengatakan itu suap.

Di Afrika, menurut The Economist, kata-kata yang paling banyak dipakai ialah yang berkaitan dengan minuman manis dan dingin. The Economist menyebutnya "Synonym for Sweeteners." Misalnya, di Afrika Selatan cold drink money merupakan sebutan untuk uang memuluskan urusan (mungkin seperti uang ngopi di sini).

Di Uganda aparat sering menyebut nama minuman bersoda favoritnya sebagai kata ganti uang. Seorang narasumber The Economist menceritakan petugas bandara di Burkina Faso sampai enam kali berkata, "I really want to drink Nescafe," saat memeriksa surat-surat penumpang pesawat yang akan bepergian. Maksud dari semua produk-produk yang umumnya ada di menu kafetaria itu sudah barang tentu uang.

Adakalanya orang asing tidak mengerti (atau pura-pura tidak mengerti) akan makna konotatif tersebut, lalu memberikan minuman dingin yang diminta. Biasanya petugas tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab bila terjadi insiden, misalnya, si orang asing diperlambat urusannya, bisa mendatangkan protes diplomatik yang memalukan. Yang tetap menderita adalah warga negara setempat. Mereka tak mungkin pura-pura tak tahu apa yang dimaksud sebagai minuman dingin dalam arti konotatif.

Di Kenya, menurut sebuah studi, terdapat setidaknya 30 kata yang dipakai untuk memintai uang dalam praktik korupsi. Dari 30 kata itu, menurut Ogal G.O, dan Macharia K.T., (2019) dalam studi mereka yang berjudul Euphemistic Sugarcoats of Bribe in Dholuo: A Cognitive Integration Model, ada lima yang populer: uang untuk minum teh, uang makan siang, uang bensin, uang tinta, dan uang bikin mata melek.

Yang menarik, studi ini menemukan bahwa kaum pria lebih lugas mengungkapkan permintaan uang dalam praktik korupsi. Pria umumnya membungkus permintaannya dalam kata-kata bermakna makanan dan uang bensin. Sementara kaum perempuan lebih samar, kadang-kadang memakai kata yang pengertiannya ambigu.

Makna Konotatif untuk Memperjelas

Penggunaan makna konotatif untuk menggambarkan modus korupsi ternyata menjalar juga ke kalangan jurnalis. Namun, berbeda dengan para koruptor yang menggunakan makna konotatif untuk menyamarkan korupsi, jurnalis menggunakannya untuk mempertajam dan memperjelas dampak buruknya.

Iveta Kazoka dari Center for Public Policy Providus, Riga (Latvia), dan Rozana Bratu dari University College, London, bersama-sama melakukan penelitian tentang penggunaan metafora oleh para jurnalis di tujuh negara Eropa. Mereka menemukan bagaimana jurnalis memakai makna konotatif untuk memperjelas bahaya korupsi.

Kazoka dan Bratu menyajikan penelitian mereka dalam artikel berjudul Metaphors of corruption in the news media coverage of seven European countries, diterbitkan di publikasi University of Sussex, 2 Februari 2018. Mereka menganalisis liputan surat kabar terkait korupsi di Inggris, Prancis, Italia, Slowakia, Rumania, Hongaria, dan Latvia selama tahun 2004-2013.

Menurut studi itu wartawan di negara yang diteliti menggunakan makna konotatif menulis tentang korupsi. Makna konotatif dibentuk memakai metafora yang dipetik dari berbagai praktik kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sebagai contoh frasa ‘memanggang daging sendiri(an)’ dipakai untuk menunjukkan perilaku egois koruptor. Kegiatan makan bersama di masyarakat pertanian sesungguhnya adalah aktivitas komunal. Namun, oleh para koruptor kegiatan makan diubah menjadi tindakan individualis, dengan fokus kepentingan diri sendiri. Melalui metafora ini, para jurnalis mempertegas pengertian korupsi sebagai penyalahgunaan dana publik dengan memilih potongan (daging) terbaik untuk kepentingan diri sendiri.

Masih dari ranah kehidupan pertanian, para jurnalis di tujuh negara Eropa memakai tumbuhan parasit, hama perusak, bahkan monster buas untuk menciptakan makna konotatif korupsi. Korupsi dipersonifikasikan sebagai ancaman laten yang tersembunyi, menyerang sistem politik dan masyarakat secara luas.

Metafora lainnya ialah korupsi sebagai penyakit. Korupsi kerap digambarkan sebagai kanker yang menyebar tanpa disadari. Dampak korupsi diibaratkan seperti kusta, di mana korupsi mengkontaminasi masyarakat secara luas dan menyebabkan kehancuran sistemik.

Perang juga merupakan metafora yang dipakai untuk mengangkat makna konotatif korupsi. Korupsi dipandang sebagai penjajah agresif yang mengancam kedaulatan negara dari bawah ke atas, mendistorsi institusi demokrasi menjadi serupa organisasi kejahatan terstruktur seperti Mafia Italia.

Terakhir adalah metafora hiburan. Korupsi digambarkan sebagai pertunjukan teatrikal, perjamuan, atau pesta seks yang dianalogikan seperti pelacuran tanpa malu demi uang besar. Praktik ini menciptakan lingkaran setan yang menjerat dalam suap, nepotisme, tender fiktif, dan pungutan liar.

Penggunaan metafora dalam penulisan korupsi memiliki tujuan untuk menunjukkan tingkat keparahan korupsi. Umumnya dimaksudkan memberikan gambaran bahwa korupsi tersebar luas dan saling terkait, merajalela, sistemik dan di mana-mana.

Bila para pelaku koruptor menggunakan makna konotatif untuk menyamarkan praktik korupsi dan menormalisasinya menjadi mitos, para jurnalis sebaliknya. Mereka menggunakan makna konotatif korupsi untuk memperlihatkan skala, tingkat keparahan, dan bahaya korupsi. Pendeknya untuk membuat praktik korupsi lebih terang-benderang.

Siapa yang menang dalam penciptaan makna ini, koruptor atau wartawan? Bila kita menyimak temuan KPK tentang korupsi di Sukoharjo, tampaknya para koruptor dan inner circle-nya selangkah lebih maju. Mereka benar-benar secara efektif menciptakan makna simbolik korupsi yang dimengerti oleh kelompok. Dalam perspektif Barthes, mereka telah sampai ke level menciptakan mitos.

Para jurnalis di sisi lain, tampaknya masih harus terus berjuang. Di satu sisi penggambaran korupsi secara konotatif-metaforis berfungsi sebagai alternatif dari pendefinisian korupsi yang top down, yang terkadang rumit dan legalistik. Menggambarkan korupsi lewat metafora merupakan alternatif untuk mendulang pengertian dan kesadaran dari akar rumput secara bottom up.

Namun, Kazoka dan Bratu melalui studi mereka memberi peringatan. Ketika metafora dapat memperlihatkan korupsi secara lebih konkret menembus kosa kata analitis korupsi versi penegak hukum atau birokrasi, pada saat yang sama metafora juga dapat menyamarkannya. Metafora dapat menyembunyikan karakteristik dan kompleksitas korupsi yang seharusnya diungkap dan diketahui khalayak.

Oleh karena itu para peneliti mengingatkan agar wartawan perlu berhati-hati menggunakan metafora korupsi. Penelitian Kazoma dan Bratu menunjukkan bahwa bahasa metaforis cenderung membuat korupsi menjadi sederhana dan emosional. Hal itu, menurut mereka, cenderung menyembunyikan makna dan modus korupsi yang beraneka ragam dan kompleksitas solusi antikorupsi yang tersedia.

Artinya, cara terbaik melawan korupsi ialah dengan memahami kompleksitasnya, baik modusnya maupun solusinya. Lalu kemudian membongkar dan menjelaskannya.

Buka sumber asli