Spirit Kartini dan Dinamika Perempuan di Ruang Publik
Di tengah kemajuan keterwakilan di DPR dan DPD yang tertinggi sepanjang sejarah, Islam menegaskan bahwa perempuan bukan pelengkap, melainkan mitra setara yang membawa perspektif berbeda.

Di tengah spirit Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, perempuan Indonesia kini semakin menegaskan eksistensinya di ruang publik, terutama di sektor formal. Lebih dari satu abad setelah R.A. Kartini memperjuangkan pendidikan dan emansipasi, generasi perempuan hari ini bukan lagi sekadar penonton, melainkan pelaku utama di panggung pembangunan bangsa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 56,63 persen, naik tipis dari tahun sebelumnya. Kemajuan ini mencerminkan pergeseran paradigma bahwa kini perempuan tidak sekadar bekerja, tetapi berhasil melakukan mobilitas vertikal dengan mengemban amanah strategis di sektor formal yang menuntut kualifikasi tanpa bias gender.
Partisipasi perempuan di sektor publik juga menunjukkan tren positif, saat ini sudah menyentuh angka 36,66 persen. Statistik itu naik secara konsisten dalam tiga tahun terakhir meski mayoritas perempuan masih berada di sektor informal.
Menariknya, peningkatan kiprah perempuan didorong oleh akses pendidikan yang lebih baik dan program pemberdayaan pemerintah, sehingga perempuan kini mengisi hampir separuh posisi tenaga profesional. Namun memang, tantangan peran ganda antara karier dan tanggung jawab domestik, masih menjadi dilema. Bahkan kerap mencuat sebagai penghambat utama.
Di ranah politik, kiprah perempuan Indonesia mencatat rekor bersejarah. DPR RI 2024-2029 mencatat 127 anggota perempuan dari total 580 kursi, atau 21,9 persen. Angka tertinggi sepanjang sejarah Republik. Keterwakilan perempuan di DPD RI bahkan lebih menggembirakan, yakni sekitar 36 persen dari 152 anggota, naik dari 29 persen periode sebelumnya.
Ruang yang lebih besar bagi perempuan di DPD RI menunjukkan bahwa mekanisme pemilihan perseorangan yang tidak melalui partai politik, memberikan ruang lebih luas bagi perempuan terpilih. Hal ini mengonfirmasi jika kapasitas politik dan rekam jejak perempuan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat..
Perempuan juga semakin berperan sebagai pemimpin di sektor bisnis formal. Laporan Global Gender Gap Report 2025 World Economic Forum mencatat peningkatan sebagai pejabat senior, dan manajer hingga 49,4 persen sejak 2006. Meski demikian, di level eksekutif tertinggi perusahaan publik, keterwakilan perempuan masih rendah di posisi CEO dan dewan komisaris. Di sisi lain, perempuan mendominasi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Berbagai catatan kemajuan tersebut membuktikan bahwa semangat Kartini bukan sekadar cita-cita, melainkan fondasi bagi perempuan untuk menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar. Dalam peta pemberdayaan perempuan secara global, Indonesia berada di peringkat 97 dari 148 negara dalam Global Gender Gap Report 2025. Indonesia tertinggal di sub indeks partisipasi ekonomi dan politik. Pendidikan perempuan hampir setara, bahkan unggul di pendidikan tinggi.
Objektifikasi
Meski partisipasi perempuan di sektor formal bertabur catatan kemajuan, bayang-bayang kekerasan gender masih menyelimuti ruang publik yang paling mendasar, kampus. Ironisnya, hanya beberapa hari sebelum peringatan Hari Kartini 2026, kasus dugaan pelecehan seksual berbasis digital di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyentak kesadaran kolektif kita. Sebanyak 16 mahasiswa terduga melakukan objektifikasi dan pelecehan verbal terhadap 27 korban mahasiswi dan dosen yang sudah berlangsung sejak 2025.
Banyak yang percaya, fenomena di kampus UI hanyalah puncak gunung es dari gumpalan kekerasan terhadap perempuan yang tidak terungkap ke permukaan karena berbagai alasan. Seperti faktor sosial, rasa aman dan beban psikologis karena malu bercerita sebagai korban. Data Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2025 naik 14,07 persen, dengan jumlah kasus 376.529. Kasus ini bukan kebetulan semata. Pola serupa terus berulang. Termasuk di perguruan tinggi.
Hal itu mengingatkan kita bahwa pendidikan yang dulu diperjuangkan Kartini sebagai alat pembebasan, masih kerap menjadi arena di mana perempuan diobjektifikasi dan direndahkan. Tanpa ruang kampus yang aman, mimpi perempuan memasuki sektor formal tercederai. Bahkan bisa menghambat karena trauma dan ketakutan.
Satu hal yang perlu kita ingat dalam semangat Hari Kartini, gagasan emansipasi ini lahir dari inspirasi nilai-nilai keislaman. Perspektif Islam memberikan ruang luas bagi perempuan untuk mengambil peran-peran publik yang strategis. R.A. Kartini sendiri menemukan ketenangan dan kekuatan dalam ajaran Islam yang menekankan pencarian ilmu dan kesetaraan di wilayah peran publik sebagai saudara kembar.
Al-Qur’an dan Hadis menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan saling melengkapi, bukan saling menafikan. Contoh nyata adalah Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang aktif sebagai pendidik, perawi hadis terbanyak, bahkan terlibat dalam ranah politik dan publik pada masa Rasulullah SAW.
Kajian fikih kontemporer pun menyimpulkan bahwa Islam secara normatif memberikan ruang bagi perempuan menduduki jabatan publik selama memenuhi syarat kompetensi dan menjaga keseimbangan antara peran domestik serta publik. Yang lebih penting, Islam mengakui bahwa tidak semua domain publik bisa sepenuhnya dipahami oleh laki-laki.
Isu kekerasan terhadap perempuan seperti kasus objektifikasi di FH UI dan kampus-kampus lain, merupakan contoh nyata di mana perspektif perempuan menjadi krusial. Laki-laki mungkin memahami teori hukum, tetapi hanya perempuan yang benar-benar merasakan trauma pelecehan seksual berbasis elektronik dan bisa berempati untuk mengobati trauma korban.
Islam memandang kekerasan semacam ini sebagai pelanggaran terhadap martabat manusia (QS. Al-Isra: 70) dan kewajiban negara serta masyarakat untuk melindungi perempuan.
Kehadiran perempuan di DPR, ruang rapat direksi, dan kampus bukan sekadar angka partisipasi, melainkan jaminan bahwa kebijakan publik lahir dari pemahaman yang utuh dan adil. Tanpa suara perempuan, kebijakan tentang cuti melahirkan, perlindungan di tempat kerja, atau pencegahan kekerasan di kampus akan tetap timpang.
Hari Kartini 2026 mengingatkan kita, bahwa emansipasi perempuan bukanlah impor dari pemikiran Barat, melainkan kelanjutan dari semangat Islam yang membebaskan perempuan sejak 14 abad lalu.
Di tengah kemajuan partisipasi perempuan di sektor formal dan keterwakilan di DPR dan DPD yang tertinggi sepanjang sejarah, Islam menegaskan bahwa perempuan bukan pelengkap, melainkan mitra setara yang membawa perspektif berbeda.