SPDP Dikembalikan, Kubu Firli Bahuri Desak Polisi Hentikan Kasus
Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kasus pemerasan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum minta penghentian penyidikan karena bukti tak cukup.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kasus pemerasan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum minta penghentian penyidikan karena bukti tak cukup.