SIM Digital Berlaku, Lupa Bawa Kartu Fisik Tak Lagi Jadi Masalah
Saat ini ketika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas. #kumparanOTO

SIM (Surat Izin Mengemudi) dalam bentuk digital telah diberlakukan. Sesuai namanya, bukti legitimasi seseorang punya kompetensi mengemudikan kendaraan itu kini dapat ditautkan ke aplikasi di ponsel pintar.
Berdasarkan laman resmi Korlantas Polri, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan penggunaan SIM digital dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas. Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna Android maupun iOS.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna hanya perlu melakukan registrasi sederhana. Proses awal mencakup verifikasi identitas sebelum data SIM ditautkan ke dalam sistem aplikasi.
“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Wibowo dikutip, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas. Jika data sesuai, SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun pengguna.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun. Hal ini memudahkan pemilik beberapa kategori SIM untuk mengakses seluruh dokumen secara praktis.

Fitur tersebut boleh dibilang memudahkan masyarakat yang memiliki SIM A dan SIM C sekaligus. Seluruh data dapat diakses dalam satu aplikasi tanpa perlu membawa banyak kartu fisik.
Selain kemudahan akses, hadirnya SIM digital juga mengurangi kendala umum seperti kehilangan atau tertinggal dalam bentuk fisik. Dengan sistem ini, legalitas berkendara tetap bisa dibuktikan.
“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.
Korlantas menegaskan, penggunaan SIM digital telah memiliki dasar hukum yang sah. Artinya, pengendara tidak perlu khawatir saat menunjukkan versi digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan, karena petugas dapat langsung memverifikasi keasliannya melalui sistem.