Sempat Diultimatum Bakal Diblokir, Wikimedia Sepakat Daftar PSE
Meutya: Wikimedia Daftar PSE, Patuhi Kewajiban Platform #newsupdate #update #news #text

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkap Wikimedia Foundation telah melakukan pertemuan dengan pihaknya. Pertemuan itu membahas terkait pendaftaran Wikimedia Foundation sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan Wikimedia telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya dan melibatkan perwakilan resmi yang bahkan hadir langsung ke kantor Kemkomdigi.
"Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke Kantor Komdigi secara fisik," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4).
Dalam pertemuan tersebut, Meutya menjelaskan, kedua pihak menyepakati sejumlah hal penting, termasuk komitmen kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Dan disepakati beberapa hal termasuk komitmen kepatuhan terhadap hukum yang berlaku yaitu yang terkait memang permintaan pemerintah adalah PP Nomor 71 Tahun 2019, Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik, yaitu semua PSE wajib daftar," ujarnya.

Meutya menegaskan bahwa kewajiban tersebut berlaku untuk seluruh platform tanpa pengecualian. Ia menyebut kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
"Dan ini dilakukan untuk melindungi konsumen sebagai pengguna dan dengan demikian juga ini artinya bahwa semua platform harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," ucap dia.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa Wikimedia telah memulai proses administratif dengan menyerahkan dokumen pendaftaran.
"Untuk hari ini, Wikimedia Foundation dengan tim dari Kemkomdigi sudah melakukan tahapan awal pendaftaran yaitu melakukan penyerahan berkas ya Pak Dirjen, kepada Kemkomdigi untuk kemudian segera diselesaikan dalam waktu dekat," tandas dia.
Sebelumnya, Wikimedia telah menerima ultimatum dari Komdigi. Jika dalam tujuh hari kerja tidak dipenuhi, pemerintah akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.