Sejoli di Medan Edarkan Liquid Etomidate yang Dikemas Gambar Labubu
Sejoli di Medan Edarkan Liquid Etomidate yang Dikemas Gambar Labubu #newsupdate #update #news #text

Polrestabes Medan mengungkap pembuatan liquid mengandung etomidate di sebuah indekos mewah di Jalan Flores, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Senin (17/5).
Dalam pengungkapan tersebut, sepasang kekasih berinisial MWQ dan TM berhasil diamankan. TM merupakan warga negara asing yang berasal dari negara Singapura.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa sepasang kekasih tersebut mengemas liquid yang mengandung etomidate dalam kemasan bergambar Labubu.
"Di mana dulu MWQ adalah kekasih hati dari TM, yang merupakan warga negara Singapura. Namun mereka untuk mengelabui pun stay di Thailand," kata kata Rafli saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).
"Di 2025, mereka kenalan judulnya hingga dating apps. Coba-coba pada saat itu, mungkin vape belum ada undang-undang yang mengatur langsung. Nah si TM tadi sudah membawa barang haram itu, akhirnya mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia," sambungnya.

Di indekos tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan botol liquid, 862 pieces tabung cartridge, 18 botol kosong vape, 914 penutup cartridge dan 10.611 bungkus kemasan liquid Labubu.
"Kenapa Labubu? Mungkin kisah cinta mereka yang mengisyaratkan Labubu. Hanya mereka yang tahu dan dia branding sendiri dari kemasannya ini," ujar Rafli.
Rafli lalu menjelaskan peran kedua tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya itu.
"Si MWQ ini hanya tugasnya memasak, mengolah [narkoba], tidak lebih dan menaruh di resepsionis di kosan mewah tadi. Dan untuk pemasaran dikendalikan tadi oleh TM dan R yang sedang kita kejar," ucap Rafli.

Kedua tersangka menggunakan kripto ataupun bitcoin dalam hal transaksi narkoba tersebut.
"Untuk keuntungan sendiri, rekan-rekan perlu disampaikan tidak kalah canggih. Tidak menggunakan transfer dan segala macam. Mereka sudah bertransaksi menggunakan kripto ataupun bitcoin untuk mengelabui petugas. Jadi kami tidak kalah langkah," imbuh Rafli.
Dalam sepanjang tahun 2025, para tersangka meraup keuntungan dari hasil penjualan vaping liquid tersebut sebesar Rp 10 miliar dan para tersangka mengedarkan vaping liquid masih di Kota Medan.
"Untuk keuntungan sendiri kita pastikan dari 2025 estimasi sampai Rp 10 miliar. Jadi, peredaran hanya di Kota Medan," kata Rafli.