Secret Service-FBI Dilibatkan Untuk Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie
Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti uang, emas, termasuk tersangka Don Ritto ke Kejagung. #newsupdate #update #news #text

Polda Metro Jaya mengungkapkan keterlibatan United States Secret Service (USSS) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam proses pemeriksaan keaslian uang dolar Amerika Serikat. Uang ini disita dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI dengan tersangka mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelibatan kedua lembaga tersebut dilakukan karena memiliki kewenangan untuk menguji keaslian mata uang dolar AS.
“Ya mereka kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar,” kata Budi saat dihubungi, Jumat (17/7).

Budi menjelaskan, berdasarkan hasil pengujian, uang dolar Amerika Serikat yang disita dinyatakan asli.
“US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, serta Kafe de’CLAN Signature di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan berbagai mata uang asing, serta sejumlah barang bukti lain dengan total nilai diperkirakan sekitar Rp 476 miliar.
Hari ini, Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto, beserta barang bukti uang dan emas ke Kejaksaan Agung. Setelah ini, semua akan diperiksa kembali oleh tim khusus yang sudah dibentuk Kejagung.