Respons Ruben Onsu soal Ajakan Boikot Sarwendah
Kuasa hukum Ruben Onsu menilai aksi tersebut sebagai respons publik karena kecewa dengan Sarwendah. #kumparanHITS #newsupdate

Ruben Onsu yang diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menanggapi ramainya aksi boikot terhadap Sarwendah. Minola menilai aksi itu sebagai respons publik atas tindakan Sarwendah.
"Ya, artinya kan pemboikotan merupakan sanksi sosial, sanksi dari masyarakat karena ada hal-hal yang dianggap tidak pantas, ada hal-hal yang dianggap tidak pada dasarnya itu bertentanganlah dengan banyak hal, termasuk dengan norma," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Minola lantas membeberkan dosa-dosa apa yang dilakukan Sarwendah hingga pada akhirnya membuat publik memboikotnya. Salah satunya yakni soal pernyataan Sarwendah yang mengecilkan peran ayah yang dilakukan Ruben Onsu.
"Jadi mungkin ucapan-ucapan S ketika live TikTok, lalu menghina ayah anak-anaknya, mengecilkan arti uang 200 juta, bahkan mungkin dengan aksi-aksi jualan yang bagi sebagian masyarakat Indonesia yang merupakan masyarakat Timur dianggap itu tabu, ya," ucap Minola.
"Artinya masyarakat menilai bahwa memang ada hal-hal yang tidak pantas, ada hal-hal yang tidak patut yang selama ini dilakukan oleh S di dalam live TikTok-nya," tambahnya.

Kendati demikian, Minola menegaskan bahwa aksi boikot itu tak berkaitan dengan Ruben Onsu. Ia menilai semua terjadi karena kekecewaan masyarakat.
"Ruben Onsu kan memang tidak terkait dengan masalah pemboikotan ya terhadap S ya. Karena yang kami perjuangkan sebenarnya adalah perjuangan yang berbeda," kata Minola.
Ruben Onsu telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 melalui kuasa hukumnya.
Jika tak ada aral melintang, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan akan digelar pada 15 Juli 2026 mendatang.