Renduk PRRP Sumatra, Acuan Tunggal K/L Laksanakan Rehabilitasi hingga 2028
SK Menko PMK tentang Renduk PRRP Sumatra mewajibkan 32 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjalankan rehabilitasi hingga 2028 dalam satu peta jalan, demi menghindari program yang berjalan parsial maupun tumpang t...
Buka sumber asli