Rano Tegaskan Pemprov DKI Sudah Bayar ‘Uang Bau’ Bantargebang: Tanya Bekasi
Rano Tegaskan Pemprov DKI Sudah Bayar ‘Uang Bau’ Bantargebang: Tanya Bekasi #newsupdate #update #news #text

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunaikan kewajibannya membayar dana kompensasi atau yang dikenal sebagai “uang bau” bagi warga terdampak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menurut Rano, Pemprov DKI telah menyalurkan dana tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi. Adapun proses pendistribusian kepada warga menjadi kewenangan pemerintah setempat.
“Kalau Anda tanya gitu, kita sudah membayar uang bau. Sudah,” kata Rano usai menghadiri Jakarta Twilight Soireè dalam rangka HUT ke-499 Jakarta di Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Saat ditanya mengenai keluhan warga yang mengaku hanya menerima Rp 800 ribu dari nominal yang seharusnya Rp 1,2 juta, Rano meminta hal itu ditanyakan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Ya itu tanya ke Bekasi, yang bagi bukan kita, gitu,” ujarnya.
Rano menegaskan persoalan penyaluran dana kompensasi tersebut bukan baru terjadi pada masa pemerintahan saat ini, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Ini udah bertahun-tahun, bukan cuma setahun ini aja,” tutur dia.