News Berita

Purbaya Tegur Dirjen Pajak karena Kerap Bikin Kebijakan yang Meresahkan Warga

Ke depan Purbaya akan sampaikan sendiri kebijakan pajak dan tegaskan Dirjen Pajak hanya eksekutor. #bisnisupdate #update #bisnis #text

Purbaya Tegur Dirjen Pajak karena Kerap Bikin Kebijakan yang Meresahkan Warga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto karena kerap mengeluarkan pengumuman yang meresahkan warga, khususnya pengusaha. Teguran itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Jadi, ya tadi saya akan tegur DJP. Ke depan kan udah berkali-kali nih pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan ya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Senin (11/5).

Salah satu pengumuman DJP yang dianggap Purbaya meresahkan adalah rencana pajak jalan tol. Karena itu, ke depannya hanya boleh dia yang membuat kebijakan pajak, termasuk mengumumkannya. DJP hanya sebagai eksekutor

“Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi,” lanjutnya.

Selain itu, Purba juga akan menegur DJP terkait upaya menjaga iklim usaha dan kepastian hukum. Hal ini perlu dilakukan agar reformasi perpajakan berjalan dengan tepat.

Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto dalam Media Briefing DJP di Kanwil Badung, Bali pada Selasa (25/11/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto dalam Media Briefing DJP di Kanwil Badung, Bali pada Selasa (25/11/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Terkait Tax Amnesty Jilid II, Purbaya juga memastikan tak akan ada pemeriksaan ulang bagi para pesertanya.

“Dengan ini saya mengimbau kepada masyarakat khususnya dunia usaha agar tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan. Jadi itu berhubungan dengan tax amnesty itu ya. Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang melakukan Tax Amnesty, Jadi, itu enggak akan dilakukan," kata Purbaya.

Buka sumber asli