Purbaya Siapkan Regulasi untuk TKDN di Atas 40 Persen
Kemenkeu akan menyesuaikan regulasi untuk mengakomodasi perusahaan dengan TKDN di atas 40 persen memiliki akses yang sama dengan KEK.
Buka sumber asliKemenkeu akan menyesuaikan regulasi untuk mengakomodasi perusahaan dengan TKDN di atas 40 persen memiliki akses yang sama dengan KEK.
Buka sumber asli