News Berita

Purbaya Kumpulkan Pajak dari Fintech-Kripot Rp53 T hingga Mei 2026

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 52,85 triliun hingga Mei 2026. DJP terus pantau perkembangan untuk kepastian hukum pelaku usaha.

Purbaya Kumpulkan Pajak dari Fintech-Kripot Rp53 T hingga Mei 2026

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 52,85 triliun hingga Mei 2026. DJP terus pantau perkembangan untuk kepastian hukum pelaku usaha.

Buka sumber asli