PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM terhadap Pigai
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti dan memerintahkan Menteri HAM memulihkan jabatannya.
Buka sumber asliPTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti dan memerintahkan Menteri HAM memulihkan jabatannya.
Buka sumber asli