Pria di Semarang Ngaku Intel lalu Rampas Motor Mahasiswa, Diciduk Polisi
Pria di Semarang Ngaku Intel lalu Rampas Motor Mahasiswa, Diciduk Polisi #newsupdate #update #news #text

Seorang pria berinisial AS (32) di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap setelah merampas ponsel dan sepeda motor milik seorang mahasiswa. Modus pelaku mengaku sebagai intel polisi.
Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarak mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6) dini hari di sebuah rumah kos di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.
Saat itu, korban bernama M Ika Maulana (19), mahasiswa asal Kabupaten Demak, didatangi pelaku yang mengaku sebagai anggota Intel Narkoba Polri.
"Pelaku berpura-pura sedang melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika dan memperlihatkan foto seseorang yang disebut sebagai bandar narkoba," ujar Riki, Selasa (23/6).
Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku meminta ponsel korban dan memaksa korban mengantarnya menuju wilayah Sayung, Kabupaten Demak.
"Namun saat perjalanan berlangsung, korban mulai curiga. Bersama rekannya, korban kemudian mempertanyakan identitas pelaku dengan meminta menunjukkan kartu tanda anggota kepolisian," jelasnya.
Pelaku yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat korban berteriak meminta pelaku menghentikan kendaraan, pelaku mengeluarkan benda menyerupai pistol untuk mengancam korban.
"Korban kemudian nekat melompat dari sepeda motor demi menyelamatkan diri. Pelaku terus melarikan kendaraan hingga akhirnya terjatuh di kawasan rel kereta api Kaligawe," imbuh Riki.
Korban bersama rekannya sempat berupaya mengambil kembali motor dan ponselnya. Namun, pelaku kembali mengancam menggunakan pistol korek api berbentuk revolver serta senjata tajam jenis celurit sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp20 juta," kata Riki.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 17 Juni 2026, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap AS pada Kamis (18/6) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Kami masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar dapat diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.
Riki juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa menunjukkan identitas resmi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas resmi. Apabila menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat," pungkasnya.