Pria di Gresik Dibacok Anggota Konvoi Motor, Pelaku Ditangkap
Pria di Gresik Dibacok Anggota Konvoi Motor, Pelaku Ditangkap #newsupdate #update #news #text

Polres Gresik menangkap seorang pria berinisial DS (21), warga Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap korban berinisial MFK (23), warga Menganti.
Kasus ini berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya seusai mengisi bensin di Desa Boteng. Saat itu, melintas konvoi motor yang dikendarai para remaja. Tiba-tiba, salah satu anggota konvoi membacok korban.
"Pelapor mengalami luka robek," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Arya menuturkan, korban kemudian berusaha melarikan diri menuju rumah sakit.
"Kemudian pelapor putar balik dan melarikan diri menuju RS Cahaya Giri, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik," ujarnya.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Gresik. Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua terduga pelaku pada Selasa (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB di Pondok Cempaka Indah, Jalan De Green Cempaka, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan, yakni DS alias Gembong dan G alias Pikolo," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membacok korban MFK di Jalan Raya Bringkang. Terkait motifnya, polisi masih mendalaminya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan.