Prancis Resmi Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Parlemen Prancis secara resmi menyetujui undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak dan remaja berusia di bawah 15 tahun. Pemerintah Prancis menargetkan regulasi baru te...
REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Parlemen Prancis secara resmi menyetujui undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak dan remaja berusia di bawah 15 tahun. Pemerintah Prancis menargetkan regulasi baru tersebut mulai...