News Berita

Prabowo Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc hingga Rp105 Juta

Presiden Prabowo tandatangani Perpres No. 5/2026, mengatur kenaikan gaji dan fasilitas hakim ad hoc, termasuk tunjangan dan penghargaan.

Prabowo Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc hingga Rp105 Juta

Presiden Prabowo tandatangani Perpres No. 5/2026, mengatur kenaikan gaji dan fasilitas hakim ad hoc, termasuk tunjangan dan penghargaan.

Buka sumber asli