Populer: Pemerintah Pangkas Pajak Penulis; Ekspor CPO oleh PT DSI
Pemerintah pangkas tarif pajak penulis menjadi 1,5 persen dari sebelumnya 6 persen, menjadi berita populer pada Selasa (26/5). #bisnisupdate #update #bisnis #text

Pajak penulis menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Selasa (26/5). Selain itu, ekspor CPO. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Pemerintah Pangkas Pajak Penulis dari 6 Persen Jadi 1,5 Persen
Pemerintah secara resmi memangkas Pajak Penghasilan (PPh) final bagi penulis dari sebelumnya 6 persen menjadi 1,5 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diumumkan dan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif ini berlaku untuk penulis buku dengan identitas penerbitan yang jelas, ditandai dengan ISBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah penulis ilmiah di Indonesia. Menurutnya, insentif ini akan memotivasi lebih banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan karya tulis berkualitas, termasuk buku ilmiah dan ekonomi.
Purbaya berharap buku-buku tersebut dapat membantu mencerdaskan masyarakat dan melawan pandangan yang mungkin dipengaruhi oleh "ekonom TikTok."
Meskipun dampak insentif ini tidak akan terasa dalam jangka pendek, pemerintah meyakini bahwa penurunan pajak akan membuat penulis Indonesia lebih aktif dalam menghasilkan karya.
Tujuan utamanya adalah untuk mendorong produktivitas dan kontribusi penulis terhadap literasi dan pengetahuan di masyarakat, dengan memberikan keuntungan finansial melalui tarif pajak yang lebih rendah.
Wamentan Sebut PT DSI Tak Ambil Untung dari Ekspor CPO

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono membantah isu bahwa PT Danantara Swadaya Indonesia (DSI) akan mengambil keuntungan dari mekanisme ekspor CPO satu pintu. Menurut Sudaryono, PT DSI hanya akan bertindak sebagai pengelola dan pengawas kegiatan ekspor komoditas strategis, termasuk CPO, tanpa mengambil biaya atau keuntungan tambahan. Kebijakan ini, ditegaskan Sudaryono, akan berlaku seterusnya, tidak hanya pada masa transisi.
Sudaryono mengidentifikasi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terjadi setelah pengumuman kebijakan ini sebagai dampak psikologis akibat kekhawatiran dan ketidaktahuan pasar.
Sampai saat ini, terdapat 139 pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia yang telah menurunkan harga TBS. Kementan mengimbau pelaku usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk melakukan penyesuaian harga pembelian TBS setelah adanya klarifikasi ini.
Namun, Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat anjloknya harga TBS setelah munculnya kebijakan ekspor melalui PT DSI. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengungkapkan bahwa harga tender CPO turun signifikan dari sekitar Rp 15.300 per kg menjadi Rp 12.150 per kg dalam beberapa hari. Penurunan ini berdampak langsung pada petani di berbagai daerah, seperti di Sumatera Selatan (dari Rp 3.577 menjadi Rp 2.722/kg) dan Kalimantan Tengah (dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163/kg), yang disebut POPSI sebagai akibat dari ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan baru tersebut.