Polri Bakal Bangun ‘Satu Data Polri’: AI Untuk Prediksi Gangguan Kamtibmas
Kapolri Mau Bangun ‘Satu Data Polri’, AI Dipakai Prediksi Gangguan Kamtibmas #newsupdate #update #news #text

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap rencana penguatan transformasi digital di tubuh Polri, salah satunya melalui pembangunan sistem 'Satu Data Polri'.
Nantinya sistem tersebut akan terintegrasi dengan kecerdasan buatan (AI) untuk memprediksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Sigit, transformasi digital menjadi salah satu fokus reformasi Polri, selain perbaikan struktural, instrumental, kultural, tata kelola, kepemimpinan, dan pengawasan.
“Kemudian terkait dengan bagaimana menindaklanjuti catatan dari tim KPRP terkait dengan transformasi reformasi Polri. Tentunya Polri memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, ada bidang struktural, bidang instrumental, bidang kultural, tata kelola Polri, sistem kepemimpinan, pengawasan, dan transformasi digital,” kata Sigit saat memberi sambutan dalam acara Rakorwas Kompolnas Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/6).
Ia mengatakan, Polri kini tengah menyusun Minimal Essential Police Equipment (MEPE), termasuk sistem data terpadu agar seluruh proses dan kebutuhan institusi bisa terdokumentasi lebih baik.
“Kemudian bagaimana kita kemudian menyusun satu acuan dalam bentuk MEPE dan Satu Data Polri ke depan sehingga kemudian semuanya terdata,” ujarnya.
Menurut Sigit, penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi juga ditujukan untuk mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran di internal.
“Menyiapkan tata kelola yang lebih baik di bidang SDM, anggaran dengan menggunakan sistem pengawasan yang lebih baik, tadi sudah disampaikan dengan menggunakan teknologi informasi yang ada sehingga kemudian setiap potensi pelanggaran, setiap potensi adanya fraud, kesalahan, itu bisa dideteksi dari awal sehingga kemudian bisa dilakukan perbaikan,” ucap dia.
Sigit menegaskan, sistem 'Satu Data Polri' nantinya juga akan menunjang konsep predictive policing. Dengan sistem itu, Polri diharapkan bisa memetakan potensi gangguan kamtibmas sebelum terjadi.
“Kemudian transformasi digital ini tentunya menjadi satu keharusan yang harus diikuti oleh Polri. Tadi sekilas sudah saya sampaikan bagaimana ke depan kita membentuk sistem Satu Data Polri di mana Satu Data Polri ini kemudian bisa membantu kita untuk melakukan Predictive Policing,” kata dia.
“Kita bisa tahu apa yang akan terjadi dalam beberapa waktu satu minggu ke depan, dua bulan ke depan, tiga bulan ke depan terkait dengan gangguan kamtibmas yang akan terjadi,” lanjut Sigit.
Selain itu, Sigit menyebut penggunaan AI juga akan diarahkan untuk mempermudah layanan publik dan meningkatkan transparansi penanganan laporan masyarakat.
“Di satu sisi dengan digital ini kita juga kemudian dengan bantuan AI ini juga akan memudahkan masyarakat dan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat transparansi. Misalkan seseorang mau melaporkan maka kronologis peristiwa ataupun kejadiannya dilaporkan dimasukkan maka kemudian muncul pasal. Kurang lebih seperti itu,” ujar dia.
“Ke depan tentunya kita harapkan ini akan menjadi lebih baik sehingga kemudian isu-isu yang sedikit miring terkait dengan masalah mulai dari saat laporan ini betul-betul bisa kita lakukan perbaikan,” tutup Sigit.