News Berita

Polri Akan Serahkan 321 WNA Sindikat Judol di Jakbar ke Imigrasi

Bareskrim Polri menangkap 321 WNA sindikat judi online di Jakarta. Penangkapan ini bagian dari upaya memberantas jaringan judi internasional.

Polri Akan Serahkan 321 WNA Sindikat Judol di Jakbar ke Imigrasi

Bareskrim Polri menangkap 321 WNA sindikat judi online di Jakarta. Penangkapan ini bagian dari upaya memberantas jaringan judi internasional.

Buka sumber asli