Polri Akan Serahkan 321 WNA Sindikat Judol di Jakbar ke Imigrasi
Bareskrim Polri menangkap 321 WNA sindikat judi online di Jakarta. Penangkapan ini bagian dari upaya memberantas jaringan judi internasional.

Bareskrim Polri menangkap 321 WNA sindikat judi online di Jakarta. Penangkapan ini bagian dari upaya memberantas jaringan judi internasional.