News Berita

Polisi: Tersangka Pencabulan Santriwati Tak Bisa Dihubungi Pengacara-Keluarga

Polisi: Tersangka Pencabulan Santriwati Tak Bisa Dihubungi Pengacara-Keluarga #newsupdate #update #news #text

Polisi: Tersangka Pencabulan Santriwati Tak Bisa Dihubungi Pengacara-Keluarga
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menunjukkan barang bukti. Foto: Polresta Pati
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menunjukkan barang bukti. Foto: Polresta Pati

Polisi mengungkap penyebab batalnya pemeriksaan pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo bernama Asyhari yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Ternyata, kuasa hukum Asyhari tidak dapat menghubungi tersangka.

"Kami panggil keluarga si A untuk mencari dan membujuk yang bersangkutan. Namun, A juga tidak dapat dihubungi (lost contact)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, kepada wartawan, Selasa (5/5).

Polisi juga telah melibatkan keluarga untuk meminta Asyhari hadir dalam pemeriksaan di Polres Pati, namun upaya tersebut belum berhasil.

Lebih lanjut, Dika menjelaskan bahwa apabila yang bersangkutan tidak kooperatif dan terdapat indikasi melarikan diri, pihaknya akan melakukan penangkapan.

"Kalau memang ada indikasi tidak kooperatif lagi atau melarikan diri, maka kami akan mencari, menangkap, dan melakukan penahanan," pungkasnya.

Buka sumber asli