Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mantan Kades di Demak
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mantan Kades di Demak #newsupdate #update #news #text

Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah pensiunan PNS dan mantan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ia diamankan pada Rabu (10/6) malam tadi.
"Sudah diamankan semalam. Inisialnya A," ujar Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono kepada kumparan, Kamis (11/6).
Mujiyono mengatakan, A ditangkap di sebuah rumah di daerah Sayung, Kabupaten Demak. Saat ini sudah dibawa ke Polres Demak untuk pendalaman.
"Yang menangani Polres Demak. Ditangkap di Sayung," jelas Mujiyono.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait motif pelaku membakar rumah korban. Belum diketahui pula siapa sosok pria itu, apakah punya keterkaitan dengan korban.

Aksi pembakaran itu, terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 23.48 WIB di rumah milik pensiunan PNS di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah bernama Sudarko (50).
Dalam rekaman CCTV yang diterima kumparan, rumah milik Sudarko (50) itu disatroni oleh seorang pria yang memakai penutup wajah atau sebo.
Pria misterius itu lalu menuang cairan di teras rumah korban. Pria itu lalu menyulut dengan korek dan api langsung menyambar teras rumah tersebut.
Setelah membakar rumah Sudarko pelaku lalu bergerak ke rumah mantan kades di kecamatan yang sama.
Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2025. Korbannya merupakan dari anak Sudarko (50) yang rumahnya dibakar. Ia tak terima karena di penjara.