Polisi Tangkap Lansia yang Cabuli Bocah 4 Tahun di Cibinong Bogor
Polisi Tangkap Lansia yang Cabuli Bocah 4 Tahun di Cibinong Bogor #newsupdate #update #news #text

Polisi menangkap KHR (61), pria lanjut usia yang diduga mencabuli seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor. Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada 16 Juni 2026 kemarin.
"Perkara ini tidak pernah diberhentikan dan saat ini statusnya telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Silfi dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai adanya permintaan uang sebesar Rp 10 juta oleh penyidik, Silfi menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Menurutnya, pihak keluarga korban juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa proses pelaporan berjalan dengan baik, cepat, serta tanpa adanya pungutan maupun permintaan uang dari pihak kepolisian.
Polres Bogor, lanjutnya, berkomitmen penuh mengumpulkan alat bukti secara akuntabel guna memberikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi korban anak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.