News Berita

Polisi Tangkap 321 WNA Terkait Sindikat Judol di Hayam Wuruk

Polisi mengamankan 321 WNA yang terafiliasi dengan jaringan tindak pidana perjudian online saat menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk.

Polisi Tangkap 321 WNA Terkait Sindikat Judol di Hayam Wuruk

Polisi mengamankan 321 WNA yang terafiliasi dengan jaringan tindak pidana perjudian online saat menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk.

Buka sumber asli