News Berita

Polisi Sebut Terduga Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ketakutan

Polisi Sebut Terduga Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ketakutan #newsupdate #update #news #text

Polisi Sebut Terduga Korban Pelecehan Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ketakutan
Ilustrasi pelecehan terhadap Santriwati. Foto: airdone/Shutterstock
Ilustrasi pelecehan terhadap Santriwati. Foto: airdone/Shutterstock

Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, berinisial A (55), terhadap santriwatinya. Sejauh ini, korban yang telah melapor berjumlah enam orang.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Ia menjelaskan, selama ini para korban takut mengungkap dugaan pelecehan tersebut.

“Pada dasarnya, pada awalnya memang informasi kasus ini sangat tertutup. Akhirnya saya perintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban secara person to person. Alhamdulillah, ada beberapa korban yang mau melaporkan dugaan pelecehan seksual di wilayah tersebut,” ujar Riki kepada wartawan, Rabu (27/5).

“Hari ini kami melakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketakutan para korban untuk mengungkap kasus ini disebabkan pelaku merupakan pimpinan sekaligus salah satu tokoh pendiri pondok pesantren tersebut.

“Pada dasarnya mereka ketakutan. Karena yang namanya kiai atau ustaz itu dituakan ataupun dianggap sebagai bapak bagi mereka,” katanya.

Selain itu, kata Riki, para korban juga mendapat intimidasi dari pelaku sehingga baru berani mengungkapkan kasus tersebut sekarang.

“Artinya mereka saat masih mondok di pesantren itu bungkam karena diintimidasi dan diancam,” katanya.

Dengan penangkapan ini, sejumlah korban lain mulai berdatangan untuk memberikan kesaksian atas dugaan perbuatan pelaku.

“Ada mantan santri dari pondok pesantren tersebut yang datang dari Pemalang, Batang, Pekalongan, bahkan Semarang untuk memberikan keterangan,” ucapnya.

Buka sumber asli